
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026
Penyelenggaraan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Kategori Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Penurunan Kemiskinan, Stunting dan Creative Financing.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja. Pelaksanaan program ini juga diperkuat oleh regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan ini dihadiri ratusan kepala daerah se-Sumatera, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota. Agenda ini bertujuan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja unggul, inovatif, dan berdampak positif bagi masyarakat. Pemerintah Kota Padangsidimpuan turut ambil bagian dalam kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palembang, Sumatera Selatan, pada 25–26 April 2026.
Pelaksanaan Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Wyndham Hotel Kota Palembang, Sumatera Selatan ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di enam pulau di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik pada masing-masing kategori.