
Info Kemenkeu
DPR-Pemerintah naikkan batas bawah pendapatan negara jadi 12,01 persen
Komisi XI DPR RI dan Pemerintah sepakat menaikkan rasio batas bawah pendapatan negara terhadap PDB menjadi 12,01 persen …

Komisi XI DPR RI dan Pemerintah sepakat menaikkan rasio batas bawah pendapatan negara terhadap PDB menjadi 12,01 persen …