
Pemerintah Kota Padangsidimpuan Menggelar Rapat Pendampingan Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bersama KPw Bank Indonesia Sibolga
Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar rapat Pendampingan Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2026-2030 Bersama KPw Bank Indonesia Sibolga, Rabu (22/10/2025), di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan H. Rahuddin Harahap ,SH,MH. mewakili wali kota dan dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga yang di wakilkan Kepala Unit Implementasi Sistem Pembayaran Rusli Gustanto, Konsultan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi (LPPIA) UI Zarwin Sabar, S.E., M.E., Kepala BPKPD Kota Padangsidimpuan Ady Supriadi, SE,MM., Kepala Bapelitbang Diapari Lubis, SE., yang Mewakili PT.Bank Sumut Cabang Koordinator Padangsidimpuan Fahmi Pulungan , Kepala Bagian Terkait pada Setda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penambang PAD. Fokus pembahasan tertuju pada upaya untuk mengubah Transaksi Pendapatan dan Belanja Daerah dari cara Tunai menjadi Non Tunai berbasis Digital.
Tujuan dilaksanakannya ETPD yaitu untuk meningkatkan transparansi transaksi Pemerintah Daerah, sehingga mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah. Elektronifikasi meliputi pendapatan daerah seperti Pajak dan Retribusi Daerah serta belanja daerah meliputi belanja operasi dan belanja modal.